Introduction
Penanda copyright atau hak cipta merupakan hal yang penting dalam sebuah konten. Penanda copyright ini memberikan informasi kepada pembaca bahwa konten tersebut adalah milik dari pencipta kontent tersebut. Penanda copyright ini juga memberikan informasi kepada pembaca bahwa konten tersebut tidak boleh diubah, didistribusikan, atau digunakan tanpa izin dari pencipta tersebut. Penanda copyright ini juga memberikan informasi kepada pembaca bahwa konten tersebut dilindungi oleh undang-undang hak cipta.
Posisis penanda hak cipta juga biasanya dibuat dengan cara yang berbeda-beda. Sebenarnya tidak ada aturan yang pasti dalam membuat urutan dari penanda hak cipta. Namun saya sudah melakukan riset dan menemukan beberapa posisi penanda hak cipta yang baik untuk konten.
Posisi Penanda Copyright yang Baik
Terdapat beberapa posisi penanda hak cipta yang baik untuk konten. Berikut adalah beberapa posisi penanda hak cipta yang baik untuk konten:
- Penanda Hak Cipta
- Logo Hak Cipta
- Tahun Hak Cipta
- Nama Pencipta / Nama Perusahaan
Terdapat 3 posisi yang saya temukan dalam penanda hak cipta.
Hak cipta yang dituliskan secara eksplisit dan menyertakan semua kebutuhan informasi dengan jelas
Copyright © 2024 Naufal Fadhil
Copyright © 2024 Stashidea Indonesia
Hak cipta dengan singkat namun menyertakan semua kebutuhan informasi tanpa menuliskan hak cipta secara eksplisit
© 2024 Naufal Fadhil
© 2024 Stashidea
Hak cipta yang hanya menyertakan tahun hak cipta tanpa menyertakan nama pencipta atau perusahaan. Biasanya posisi ini digunakan untuk konten yang sudah memiliki identitas lain di posisi yang berbeda. Seperti Televisi, Youtube, Social Media, maupun video streaming lainnya.
© 2024
Semua posisi penanda hak cipta tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ingin digunakan. Namun, yang terpenting adalah penanda hak cipta tersebut harus jelas dan mudah dipahami oleh pembaca.